Waralaba Kebab Hingga Kopi RI Didorong Buka Cabang di Hong Kong
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah mendorong perusahaan waralaba Indonesia untuk melakukan ekspansi bisnis ke Hong Kong. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan Hong Kong adalah mitra dagang RI yang sangat potensial.
Nilai perdagangan Indonesia dan Hong Kong tercatat mencapai lebih dari US$ 5 miliar pada 2018 dengan tren pertumbuhan positif sebesar 3,2 persen per tahun. Di sisi lain, menurutnya, jumlah penduduk dan turis yang mengunjungi Hong Kong jumlahnya cukup banyak.
Fakta tersebut menjadi salah satu pendorong Kemendag melakukan program penjajakan kesepakatan dagang (business matching) dengan pengusaha Hong Kong sebagai upaya mendorong waralaba lokal untuk merambah pasar dunia.
Program ini diikuti 22 pengusaha waralaba lokal dengan 10 pengusaha Hong Kong dan berlangsung pada 4-5 November 2019 di Kementerian Perdagangan, Jakarta.
“Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan mendorong dan menumbuh kembangkan waralaba lokal ke mancanegara. Kegiatan ini digelar mengingat besarnya potensi dan peluang bisnis kuliner Indonesia memasuki pasar Hong Kong,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Senin, 4 November 2019.
Selain kegiatan penjajakan kesepakatan dagang, dalam kegiatan tersebut juga diselenggarakan pameran waralaba. Sebanyak 22 peserta turut berpartisipasi dalam pameran ini.
Para peserta tersebut, yaitu Black Kebab, Crispyku Fried Chicken, Kebab Turki Baba Rafi, Mushroom Factory, Bebek dan Ayam Goreng PakNdut, Warung Koffie Batavia, Coffee Toffee, Ayam Geprek Juara, Bakmi Naga Resto, Quick Chicken, Bangi Coffee, Es Teler 77, Oto Bento, Camcaw, Opera Coffee, Alfamart, Nakamura, Taman Sari Royal Heritage Spa, Tirta Ayu V Spa, Bambu Spa, dan E-MAm Express Coin Laundry.
Suhanto mengatakan upaya Kemendag mempertemukan pengusaha waralaba domestik dengan pengusaha Hong Kong diharapkan mampu menciptakan wirausahawan baru yang mengubah pola pikir masyarakat dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.
LEAVE A REPLY